Jumat 15 September 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan giat bersama Polres Buleleng dan Polisi Militer melaksanakan Sidak di tempat -tempat hiburan malam mengenai pemakaian obat -obatan terlarang ,kependudukan dan perizinan dan mulainya operasi dari pukul 22.00 wita sampai 03.00 wita dan tim gabungan turun ke lapangan yang di sasar pertama tempat hiburan Cafe Sahara beralamat di terminal selatan terminal panarukan ijin yang di miliki SIUP dan TDP surat lapor diri dari perbekel kariawan cafe lengkap .Cafe Kyu ijin tempat hiburan yang di miliki SIUP dan TDP lapor diri dari perbekel kariawan cafe lengkap.Cafe Palapa beralamat Desa Anturan timur SPBU Tukad Mungga ijin tempat hiburan yang di miliki TDP ijin usaha Mikro dan 6 kariawan cafe belum mempunyai surat lapor diri dari perbekel dan 6 kariawan cafe di amankan ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Buleleng untuk di berikan pembinaan dan di dampingi pemilik hiburan malam dan masing - masing kariawan cafe di berikan surat pernyataan dan melanggar Perturan Daerah no 12 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Admidtrasi kependudukan.dan setelah diberikan pembinaan dan surat pernyataan di kantor Sat Pol PP Kabupaten Buleleng ke 6 kariawan cafe Palapa di perbolehkan pulang .