Senin 09 Oktober 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan tugas patroli jalan raya di sekitaran kota Singaraja apabila ada kedapatan pedagang Kaki lima yang berjualan mengunakan badan jalan atau mengangu arus lalu lintas akan di berikan sangsi pembinaan kepada Pkl dan dari hasil patroli jalan raya Sat Pol PP Kabupaten Buleleng membuahkan hasil ada kedapatan pedagang Kaki Lima yang berjualan di depan SD Mutiara di jalan Ngurah Rai di berikan pembinaan agar tidak berjualan ditempat tersebut karena menganggu arus lalu lintas jalan raya.