Senin 13 November 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Kegiatan Penertiban Di Pasar Anyar Jalan Ponogoro untuk menertiban para pedagang agar berjualan kedalam pasar supaya tidak menganggu arus jalan lalu lintas dan penertiban dilanjutkan ke jalan surapati ada pedagang PKL yang uda sekian kali diberikan Pembinaan Secara lisan Dengan Anggota Sat Pol PP Kabupaten Buleleng Agar tidak Berjualan ditempat tersebut dan terpaksa anggota polisi Pamong Praja Mengamankan Barangnya 1 Buah timbangan untuk dibawa ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Buleleng .