(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan Penertiban Dan Pembinaan

Admin polpp | 06 November 2017 | 525 kali

Senin 06 November 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di wilayah Seputaran Camat Buleleng Dan wilayah Banjar dan Penertiban Dipimpin Oleh Kasi peñertiban Gede Arnaya,Spd beserta anggota Patroli.penertiban di mulai dari depan Rumah Sakit ada PKL yang masih berjualan dan uda di berikan pembinaan secara lisan masih berjualan mengunakan badan jalan dan terpaksa anggota Sat Pol PP Kabupaten Buleleng mengangkut barang PKL yang melanggar di bawa ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Buleleng dan penertiban di lanjutkan ke Pasar Kalibubuk dan anggota Sat Pol PP Kabupaten Buleleng menemukan beberapa pelanggar yang masih berjualan di luar mengunakan badan jalan dan PKL yang melanggar di angkut barang dagangannya ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Buleleng dan penertiban di lanjutkan ke Bangin Banjah ada beberapa pelanggar Padagang bahan bangunan dan pemilik Rombengan yang menaruh barangnya di sepanjang jalan trotoar uda di berikan pembinaan secara lisan agar tidak lagi menaruh barangnya di trotoar dan bagi pelanggar yang barängnya di angkut/ di amankan ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Buleleng akan di berikan pembinaan dan di berikan surat pernyataan oleh Penyidik PPNS kepada pelanggar dan di kenai Perda 06 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum.