(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan Penertiban Dan pembinaan

Admin polpp | 21 November 2017 | 239 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Dan Penertiban pada Hari Selasa 21 Nopember 2017 pada pukul 07.00 Wita Kepada Para Pelanggar yang melanggar yang mengunakan badan jalan trotoar sebagai tempat berjualan dan Penertiban di mulai dari pasar Anyar Jalan ponogoro mengecek Pedagang pasar yang berjualan diluar pasar dan setelah diadakan pengecekan di sepanjang jalan pasar Anyar bersih tidak ada pedagang pasar yang keluar berjualan di trotoar atau ditempat lahan parkir dan kegiatan di lanjutkan ke jalan Surapati ada beberapa pelanggar yang mengunakan badan jalan untuk berjualan pedagang melanggar yaitu pedagang Nasi Kuning , pedagang sayur mayur dan ada juga penjual Ban Mobil dan uda diberikan Pembinaan Secara lisan Oleh Petugas Sat Pol PP Kabupaten Buleleng agar tidak lagi berjualan ditempat tersebut.