Selasa 10 Oktober 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Kegiatan Penertiban Pedagang Pasar yang mengunakan badan jalan di pasar Kalibubuk dalam rangka acara penertiban dan pembinaan di pimpin oleh Bapak Kabid Trantib dan Kasi Trantib beserta Anggota sat pol pp Kabupaten Buleleng dan Linmas , Pecalang Desa untuk mengadakan penertiban kepada pedagang pasar supaya tidak lagi berjualan di badan jalan karena menganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki dalam rangka acara penertiban berjalan lancar dan aman .