Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima Pada Tanggal 14 November 2017 kegiatan penertiban yang dilaksanakan di jalan Gajah Mada oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng dan penertiban di lanjutkan di jalan surapati depan Secata A banyak para pelanggar yang berjualan mengunakan Mobil untuk berjualan di depan badan jalan trotoar dan anggota Polisi Pamong Praja uda memberikan Pembinaan kepada pedagang tersebut agar tidak berjualan di tempat tersebut.