Selasa 17 Oktober 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksankan kegiatan pengawasan Ijin Villa Perda No 02 Tahun 2012 Tentang perijinan dan Perda No 01 Tahun 2014 Tentang Penyelengaraan Kepariwisataan.Kegiatan Pengawasan di Bidang Prada di Pimpin Oleh Bapak Nyoman Juni Wardhana S.sos Beserta Kasi , PPNS dan Staaf .kegiatan pengawasan di laksanakan di wilayah kecamatan Buleleng dan Tim turun ke lapangan berkoordinasi dengan Kasi Trantib kecamatan untuk mengecek ijin- ijin Villa yang ada di Kacamatan Buleleng dan dari hasil koordinasi tersebut dengan kecamatan membuahkan hasil yaitu nama - nama Villa yang ada di Kecamatan Buleleng sebagai berikut : 1. Villa Jakaranda Ijin Lengkap, 2. Villa Lumba -Lumba ijin lengkap, 3. Villa Lila Cita ijin lengkap.dan villa yang ada di Kecamatan Buleleng sudah Melangkapi ijin Villa, tidak ada villa yang di berikan surat pernyataan .