(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah /Peraturan Kepala Daerah Di Kecamatan Sawan

Admin polpp | 07 Oktober 2017 | 379 kali

Jumat 06 Oktober 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Ijin Villa Perda No 01 Tahun 2014 Tentang Penyelengaraan Kepariwisataan dan Perda No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan .Kegiatan Pengawasan di Bidang Prada di pimpin Bapak Kabid Nyoman Juni Wardhana S.sos beserta Kasi ,PPNS dan Staf .kegiatan pengawasan dilaksanakan di wilayah kecamatan Sawan dan Tim dari sat pol pp kabupaten buleleng turun kelapangan melakukan koordinasi dengan pihak Kasi Trantib kecamatan di terima baik dan melakukan koordinasi mengenai ijin -ijin Villa yang ada di wilayah Kecamatan Sawan dan dari hasil koordinasi membuhkan hasil nama -nama villa tersebut adalah :1 Villa goes house berada di Desa Galungan.2.Villa Manuk berada di Desa Bebetin. Dan sat pol pp kecamatan ikut bergabung dengan sat pol pp kabupaten Buleleng  untuk melakukan pengecekan ijin - ijin Villa tersebut dan setelah sampai di lokasi villa tim gabungan melakukan pengecekan ijin Villanya ternyata kedua vill tersebut mempunyai kelengkapan ijin.