(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah Di Kecamatan Kubutambahan

Admin polpp | 12 September 2017 | 322 kali

Selasa 12 September 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan kegiatan yang di laksanakan di Bidang Prada di pimpin langsung Oleh Bapak Nyoman Juni Wardhana S.Sos beserta Kasi ,Ppns dan Staf langsung menuju ke lapangan yang dituju Wilayah Kecamatan Kubutambahan dan Sat Pol Pp Kabupaten Buleleng melakukan kordinasi dengan Kasi Trantib untuk melaksanakan ke kegiatan pengawasan ijin villa yang ada di Desa Banjar dinas Sanih dan ada dua perwakilan dari Sat Pol Pp Kecamatan ikut bergabung dengan Sat Pol Pp Kabupaten melaksanakan Kegiatan pengawasan di Desa  Banjar Dinas Sanih dan tim di terima baik dengan masyarakat  desa sanih melaksanakan pengecekan  ijin villa dan nama -nama villa yang ada di Desa Banjar Dinas Sanih adalah : 1.Villa Jiwa Dunia belum mempunyai ijin dan di berikan surat pernyataan untuk membuat perijinan villa.2.Villa Kamboja uda mempunyai ijin.3.Villa Tersanjung uda mempunya ijin.4.Villa Krisna belum mempunyai ijin dan di berikan surat pernyataan untuk membuat perijinan villa.5.Villa Sinta belum mempunyai ijin dan di berikan surat pernyataan untuk membuat perijinan Villa.6.Villa Sehati belum mempunyai ijin dan di berikan surat pernyataan untuk membuat perijinan Villa.7.Villa Simpatik uda melengkapi ijin Villa.8.Villa Pondok Indah uda melengkapi ijin Villa.dan dari hasil pengecekan di Desa Banjar Dinas Sanih Kecamatan kubutambahan ada Delapan Villa.ada empat Villa yang belum melengkapi ijin Villa dan di berikan surat pernyataan untuk pengurusan ijin villa tersebut.