(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah Di Kecamatan Sukasada

Admin polpp | 15 September 2017 | 275 kali

 

Jumat 15 September 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng  melanjutkan kegiatan pengawasan di wilayah Kecamatan Sukasada kegiatan di pimpin Bapak Kabid Prada Nyoman Juni Wardhana S.Sos Beserta Kasi dan Staf dan Penegakan Peraturan Daerah no 1 Tahun 2014 Tentang  Penyelengaraan Kepariwisataan dan Perda no 2 Tahun 2012 Tentang Perizinan dan apabila ada villa yang belum mempunyai ijin villa akan di kenai Perda Tersebut.melanjutkan tugas yang tertunda Bidang Prada melakukan Pengawasan Di Desa Kayu Putih Melake Kecamatan Sukasada dalam acara pengecekan ijin di desa tersebut tim Sat Pol PP di dampingi Kelian Dinas Desa Kayu Putih .dan Nama-nama villa yang ada di Desa Kayu putih melake adalah: 1.ville Erik bertempat di Banjar Melake ijin Yang Di miliki IMB, SIPA dan villa ini tidak di sewakan milik pribadi.2.Villa Sorga bertempat di desa kayu putih ijin yang di miliki .IMB .Villa Pribadi .3.Villa The Lovina.bertempat di Banjar dinas Kayu Putih Melake .ijin yang di miliki IMB.ijn yang belum di miliki TDUP,HO,SITU,SIPA,IPB.dan villa ini disewakan dan di berkan Surat peryataan untuk mengurus ijin villa.4Villa Le Tito bertempat  di desa kayu putih. ijin yang di miliki IMB villa tidak di sewakan.5.Villa Araminth SPA,Meating & Center.bertempat di desa Buana Sari ijin yang di miliki IMB.villa milik pribadi tidak di sewakan.6.Villa Sudarmi.bertempat di desa buana sari .ijn yang di miliki IMB .villa tidak di sewakan milik pribadi.7.Villa Sudiarmika.bertempat di desa buana sari ijin yang dimiliki IMB Villa milik pribadi tidak di sewakan.8.Villa mawar bertempat di desa buana sari ijin yang dimiliki IMB villa pribadi tidak di sewakan.dan ada satu villa yang belum ngelengkapi ijinnya karena villa tersebut di sewakan .