Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Tugas pada Hari ini kamis 16 Nopember 2017 pada pukul 10.30 Wita dalam rangka kegiatan Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah kecamatan Banjar yang di Bidangi Bidang Prada Bapak Drs I Nyoman Darmayantha beserta anggota turun ke tempat lokasi pengecekan ijin villa dan anggota Sat Pol PP Kabupaten Buleleng berkoordinasi dengan kecamatan banjar untuk mengecek ijin villa Yang ada Di Kecamatan Banjar dan dari hasil koordinasi dengan Kecamatan Anggota turun ke tempat Lokasi Untuk melakukan pengecekan ijin Villa Yaitu : 1.Villa Banjar Hills sudah tidak beroperasi kurang lebih 5 Tahun pemilik Imanuel Jakarana dari jarah tempat Ibadah Wihara Kurang Lebih 200 m ijinnya tidak Bisa di proses.2. Villa Rumah Buka ijin yang di miliki IMB , pengelola Buk Anik Dan pemilik Villa Ocan dari Cina.3. Villa Mini Holiday ijinnya masih dalam proses dan mau di balik nama atas nama kepemilikan villa dan pemilik Made Suma Bawa Alamat Banjar dinas Kalibubuk .Kegiatan Pengawasan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan dan Peraturan Daerah No 01 Tahun 2014 Tentang penyelengaraan Kepariwisataan .