(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan Pengawasan Peraturan Daerah Di wilayah Kecamatan Buleleng

Admin polpp | 31 Januari 2018 | 163 kali

Kegiatan Bidang Prada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Pada hari ini Senin 29 Januari 2018 melaksanakan Kegiatan Pengawasan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan di Wilayah Kecamatan Buleleng Yang Dipimpin Bapak Kasi Pembinaan Dan Pengawasan Bapak Drs Nyoman Damayantha bersama Stafnya turun Kelapangan dan Sebelum turun Kelapangan Sat Pol PP Kabupaten Buleleng Berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng dan Aparat Desa / Kelurahan bersangkutan untuk mendampingi kami turun kelokasi yang diduga melakukan pelanggaran Peraturan Daerah. Kegiatan Pengawasan terhadap Bangunan Baru yang diduga belum memiliki IMB di Kecamatan Buleleng manyasar tiga Bangunan diantarannya : 1.Bangunan Toko Milik Gede Ngurah Roni di Jalan Ayani Singaraja Kelurahan Kaliuntu,  ijin Sudah Ada dengan Nomer IMB 503.18/2436/IMB/2017. 2.Bangunan Ruko Milik Putu Suardana SE di Jalan Setia Budi Banjar Dinas ketewel Kelurahan Panarukan,  Kami bersama Lurah setempat atas Nama Igusti Ngurah Made Oka dan Kepala Lingkungan setempat besama-sama ke lokasi Bangunan dan Kami bertemu dengan Pemilik Bangunan Bahwa Untuk IMB belum diurus karena terkendala Ayahan Desa Adat serta Kepala Lingkungan Setempat bersedia membantu untuk proses mencari ijin. 3.Bangunan Kios milik A. A.  Ngurah Gede Agung di jalan Mayor Metra Kelurahan Liligundi dari keterangan yang bersangkutan bahwa ijin belum diurus karena Sakit,  yang bersangkutan bersedia akan mengurus ijin.