Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Peraturan Daerah di wilayah Kecamatan Sukasada pada hari ini rabu 15 Nopember 2017 pada pukul 10.00 Wita dalam rangka pengawasan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan dan Peraturan Dearah No 01 Tahun 2014 Tentang Penyelegaraan Kepariwisataan.dan Kegiatan Pengawasan Ijin Villa di Bidang Prada Di Pimpin oleh Kasi Pembinaan Dan Pengawasan Drs.I Nyoman Darmayantha dan beserta anggota ke kantor Camat Sukasada Melakukan Koordinasi mengenai Ijin Villa dan hasil koordinasi dengan Kecamatan Membuahkan Hasil dan Sat Pol PP Kabupaten turun Ke lokasi mengecek ijin Villa yang ada di Desa Kayu Putih dalam rangka pengecekan Villa Sat Pol PP Kabupaten Buleleng di Dampingi dari Kepolisian Babin Kantibmas dan Nama Villa yang di lihat ijinya yaitu : 1.Villa Banana ijin yang di milki IMB, BPPT , Banjar Dinas Sinalud Desa Kayu Putih Pemilik Ria Diana pemasalahannya ijin operasionalnya sedang dalam proses.2.Villa Laurent ijin yang di miliki IMB Rumah Tinggal Pemilik Ni Nyoman Susilawati Desa Panji.3.Villa Pojok Indah sudah tidak beroperasi kurang Lebih 8 tahun Banjar dianas Kayu Putih Desa Kayu Putih pemilik Ni Putu Nadi Suryani Ijin Rumah Tinggal.4.Villa Merpati jalan Damai Kayu Putih Melaka Sudah tidak beroperasi. 5.Villa Leo Ijin Rumah Pribadi Pemiliknya Uda Meningal sudah tidak ditempati Banjar dinas Melaka Desa Kayu Putih.Villa Bali Breeze ijin yang di miliki IMB , HO, LHKP, SITU dan Ijin Kadarluarsa Pemilik Town Belanda .6. Villa Song Lutung ijin yang dimilki IMB dan pemilik Lars Knubb Kebangsaan Swedia.