(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan Pengawasan Peraturan daerah / Kepala Daerah Di wilayah Kecamatan Sukasada

Admin polpp | 25 November 2017 | 235 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Prada Kabupaten Buleleng Pada Hari Ini Jumat 24 Nopember 2017 pada pukul 09.30 Wita Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan di wilayah Kecamatan  Sukasada Kegiatan Pengawasan Di pimpin Oleh Bapak Kabid Prada Nyoman Juni  Wardhana S.sos Beserta Kasi , PPNS dan Staf Prada turun ke lokasi sebelum turun ke lokasi Pol PP Kabupaten berkoodinasi terlebih dahulu Ke Kantor Camat Sukasada mengenai ijin Bangunan  yang ada di kecamatan Sukasada dan Pol PP Kabupaten Buleleng Bersama Pol PP Kecamatan turun Ke Lokasi untuk melakukan Pengecekan Ijin Bangunan Dan Nama - Nama Bangunan Yang Di Cek Ijinnya Yaitu:1. Wayan Supada ( Kadus ) Banjar Dinas Yeh Ketipat Desa Wanagiri . Bangunan untuk inventaris barang suku cadang dan Tanah Milik Desa .2. Gede Ngurah Wididana .ijin bangunannya masih dalam proses .Banjar Dinas Yeh ketipat Desa Wanagiri.3.Gede Kembar .ijinnya masih Belum Diurus terbentur Jalur Hijau Bangunanya Desa Wanagiri.4 Kadek Widiarsana .Rumah Joglo ijinya masih dalam proses Desa ambengan . 5. Ibuk Mangku Banjar Dinas Panji Desa Wanagiri .pak Karnoto mandor bangunan sesuai keterangan pekerja yang bersangkutan tidak tahu masalah Perijinan.6. I Wayan Suka . Bangunan Buana Sari . Banjar Dinas Yeh Ketipat Desa Wanagiri dan Yang bersangkutan siap mengurus ijin .