Senin 30 Oktober 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan tugas pengecekan Segel Menara Telekomunikasi yang di pimpin oleh Kasi Intel Made Sutresne Bersama PPNS dan anggota menuju tempat lokasi di Banjar Dinas Kuta Banding Kecamatan Kubutambahan dan di Jalan Merak Gang Masa no 61 Kelurahan Kampung Bugis,Jalan Samratulangi Lingkungan Panarukan Guna Membuka Segel Menara Telekomunikasi Tanpa Ijin dan sekarang Ijinnya uda di urus.