(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Kegiatan Rutin Patroli Kancil

Admin polpp | 20 Oktober 2017 | 255 kali

Jumat 20 Oktober 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan rutin  patroli jalan raya pada siang hari ini di sekitaran Kota Singaraja untuk mengantisipasi apabila ada pedagang Kaki Lima Yang Mengunakan badan dan menganggu arus lalu lintas jalan raya dan Patroli di mulai dari jalan SMP N 1 Singaraja nihil tidak ada PKL yang berjualan dan lanjut ke jalan di depan Kantor Catatan Sipil nihil tidak ada PKL dan Lanjut ke jalan Dewi Sartika Selatan ada Pedagang Kaki Lima uda 3 Kali diberikan pembinaan secara lisan di tempat dengan anggota sat pol pp Kabupaten dan terpaksa anggota sat pol pp Kabupaten Buleleng mengangkut barang dagangan PKL yang melanggar di bawa ke Kantor sat pol pp Kabupaten Buleleng untuk di berikan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil POL PP Kabupaten Buleleng dan di berikan surat pernyataan kepada pedagang yang melanggar dikenai sangsi Perda No 06 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum dan tujuannya diberikan surat pernyataan tersebut biar tidak lagi melanggar berjualan ditempat tersebut.