Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari senin 12 Maret 2018 mengikuti Rapat Di Kantor Camat Buleleng mediasi masalah Tanah Di Desa Tukad mungga antara Desa Pakraman Tukad Mungga dengan Wayan Angker, yang hadir Rapat : Perkimta, Polsektif Singaraja ,PolPP ,Perbekel Tukad Mungga ,kelien Desa pakraman Tukad Mungga, Tim Penyelesaian, yang hadir PUPR , Badan Perntabahan ,Mediasi di pimpin Camat Buleleng dari Penjelasan kedua belah pihak tidak menemukan titik temu, untuk mengetahui keberadaan lokasi yang di permasalahkan dari desa Pakraman mengharapkan ada pengukuran dari Badan Pertanahan sehingga keberadaan tanah yang Klaim menjadi jelas.