Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Jumat 08 Desember 2017 Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Peraturan Daerah No 02 Tahun 2012 Tentang Perijinan di Wilayah Kecamatan Sawan dan Kegiatan Pengawasan Di Pimpin Kepala Seksi Pembinaan Dan pengawasan Bapak Drs I Nyoman Damayantha Beserta Staf Perada Turun Kelokasi Melakukan Pengawasan Ijin Bangunan Yang Ada di Kecamatan Sawan Yang Meliputi : 1. Ketut Sukra Widi .Bangunan Ruko Dalam Proses Pembangunan Banjar Ancak Desa Bungkulan. Ijinnya dalam Proses.2. Ketut Santa . Bangunan Toko. Banjar dinas Dauh Yeh Desa Sangsit. Ijinnya Belum Diurus.3. Komang Romida. Bangunan Ruko dalam Proses Pembangunan desa Kerobokan dan Sertipikat belum Selesai.4. Ketut Mustawan Pengelola desa Kerobokan .Pemilik Ibu Suri .Bangunan Toko .Ijinya Masih dalam Proses.5. Putu Eni Rusniawati. Merubah Bentuk Bangunan Ruko.Ijinnya dalam proses . Desa Kerobokan.