Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu 15 Januari 2020 melaksanakan tugas Patroli Rutin diseputaran Kota Singaraja dari jalan Ponogoro ada beberapa pedagang pasar yang masih berjualan ditempat parkir dan terpaksa petugas menindak tegas mengamankan salah satu barang pelanggar dibawa ke Kantor Pol PP Buleleng lanjut di Jalan Pramuka Sorennya jam 14.30 Wita ada pedagang bermotor yang berjualan disepadan jalan dan Anggota mengamankan salah satu barang milik pelanggar tersebut dibawa ke Kantor Pol PP Buleleng lanjut di Jalan Depan Taman Banyuasri ada beberapa pedagang berjualan ditrotoar dan pelanggar tersebut diberikan pembinaan dengan petugas untuk tidak lagi berjualan ditrotoar.