Melanjutkan penertiban/ pembersihan sebelumnya, kamis (11/9) anggota Satpol PP kembali turun ke lapangan mengadakan pembersihan baliho, spanduk dan banner yang terpasang di pohon-pohon perindang dan di fasilitas umum. Kali ini dari jalan Ngurah Rai, Jalan Pramuka, Jalan A.Yani dan kembali ke Jalan Sudirman. Hasil penertiban ini diperoleh 25 buah banner, 5 buah spanduk dan 1 buah baliho. Kegiatan penertiban ini sangat diharapkan dapat menjaga kebersihan kota Singaraja. Dan memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak memasang baliho/ spanduk/ banner di pohon-pohon perindang dan di fasilitas umum.