Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Kamis 12 September 2019 melaksanakan tugas Patroli di seputaran Kota Singaraja dan hasil Patroli melihat beberapa pelanggaran di jalan Udayana ada beberapa Umbul - umbul yang diikat dipohon lanjut di sepanjang jalan Gedung Gede Manik ada beberapa Umbul umbul yang diikat dipohon dan ijinnya uda melawati batas yang ditentukan oleh Kantor Perijinan Buleleng lanjut di Jalan Ayani ada beberapa umbul umbul yang diikat dipohon dan rencannya besok semua umbul umbul yang diikat dipohon dan habis masa waktu ijinnya akan ditertibkan.