Dalam rangka penilaian adi pura, Sat Pol PP Kab. Buleleng sebagai perangkat daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin, 14 Maret 2016 sejak pukul 13.00 s/d 21.00 WITA. Para pedagang terjaring di ruas jalan Ngurah Rai, Udayana, Sudirman, A. Yani, dan Iman Bonjol. Dalam operasi ini diamankan beberapa rombong. Mereka berjualan batagor/ siomay, es dawet, bakso, buah naga, bubur, dan es kelapa muda. Operasi ini diharapkan untuk menciptakan kebersihan kota, dan ketertiban umum di ruas jalan protokol. Para pedagang akan dibina untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan mencari lokasi yang tetap untuk berjualan.