Kamis, 12 Juli 2018 Pukul 09.30 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melakasanakan Penertiban Pedagan Kaki Lima Yang Membandel Berjualam di Sepadan Jalan dan Anggota Patroli Melihat Pkl Yang uda sekian Kali dibina dengan Anggota Polpp Buleleng agar tidak berjualan di Sepadan Jalan di Jalan depan SDN 125 Banyuasri Dan Jalan Surapati Pedagang Es Kelapa Muda dan Kedua Pelanggar tersebut salah Satu Barang Dagangannya diamankan Ke Kantor POLPP Buleleng.