Senin, 29 Oktober 2018 Pukul 09.30 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Melaksanakan tugas rutin Patroli Di Seputaran Kota Singaraja Dan Anggota berpatroli melihat pedagang Kaki Lima Yang uda sekian kali melanggar dan uda diberikan Surat pernyataan masih melanggar masih aja berjualan di sepadan jalan dan Anggota Polpp Buleleng terpaksa mengambil tindakan tegas kepada pelanggar tersebut dan mengangkut rombong Pkl tersebut di bawa ke Kantor Polpp Buleleng.