(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pelanggaran Pemasangan Umbul - Umbul Di Pohon

Admin polpp | 17 Juli 2018 | 217 kali

Senin,16 Juli 2018 Pukul 10.00 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan Tugas Patroli Seputaran Kota Singaraja dan Dalam Rangka patroli anggota menemukan satu pelanggaran di jalan Ayani ada supermarket memasang  Umbul - umbul yang diikatkan dipohon dan Menaruh papan promosi di atas Trotoar dan Anggota Polpp Buleleng memberikan pengarahan kepada pegawai supermarket supaya untuk mindahkan atau mencabut umbul - umbul yang diikat di pohon.