Berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng NO. 340/120/HK/2015 tertanggal 20 Pebruari 2015, tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara dan Penunjukan Petugas Pengajar Kegiatan Pelatihan Dasar perlindungan Masyarakat di Kabupaten Buleleng tahun 2015. Diadakan kegiatan pelatihan dasar (Latsar) di Kecamatan Sawan.
Camat Sawan, Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana membuka pelatihan dasar Kec. Sawan, Senin (8/6) dengan peserta pelatihan berjumlah 31 orang dari 14 desa di Kecamatan Sawan.
3 narasumbar /tenaga pengajar dalam Latsar di Kec. Sawan ini diantaranya dari Koramil dengan Materi PBB (Peraturan Baris Berbaris), dari Polsek dengan materi keamanan dan ketertiban /Siskamling dan dari BPBD dengan materi pengetahuan kebencanaan.
Kegiatan Latsar di Kec. Sawan berjalan dengan lancar dan para peserta menerima materi pelatihan dengan tekun karena dari 31 orang peserta yang hadir ada peserta pemula dimana sama sekali tidak mengetahui tentang Peraturan Baris Berbaris, sehingga pelatihan dari Koramil dengan tegas memberikan contoh cara sikap berdiri dan hormat. Bertempat di halaman kantor Camat Sawan.