Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu 20 Maret 2019 melaksanakan tugas pemantoan Pembangunan Jembatan Yang belum berijin dan Satpol PP Buleleng mengecek kebenarannya bahwa benar pembangunan tersebut mempersempit Volume air Sungai di Desa Banyuning dan banyak masyarakat setempat Komplen pembangunan jembatan tersebut dan pemilik bangunan, pemborong hari senin hadir dikantor Satpol PP Buleleng.