(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pemasangan Tower XL Yang Belum Ada Ijinnya Di Lahan Kosong Di Jalan Ngurah Rai

Admin polpp | 04 Maret 2019 | 170 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Senin 4 Maret 2019 melaksanakan tugas Pemantoan terhadap Pemasangan Tower Yang tidak berijin dari lingkungan setempat di jalan Ngurah Rai Di Lahan Kosong Milik Warga Banjar Jawa dan Sesuai informasi Ditempat ada Bapak Camat Buleleng Dan Lurah Banjar Jawa dan Kelian Desa Astina, Bapak Camat Menanyakan Kepada Lurah Banjar Jawa Terkait Pemasangan Tower XL  Pada Tanggal 15 Pebruari Yang Ditinggal Oleh pegawai XL Sampai hari ini belum ada Info terkait siapa yang memberikan Ijin sementaran masalah Pemasangan Tower XL Tersebut dan Tim dipim Oleh Bapak Camat Menanyakan Ke Kantor XL Di jalan Ahamd Yani mengenai Siapa Yang Memasang Tower tersebut dilahan Kosong Warga dan Bapak Camat Sesampainnya di Kantor XL Tidak Ketemu dengan  Pemasangannya langsung melainkan Kariawan XL Dan Kariawan tersebut menelpon Bosnya katanya janji akan ketemu dikantor Camat Buleleng Satu Jam Sebelumnya dan ditunggu tidak kunjung datang dan akhirnnya Tower yang tidak berijin belum ada kepastian siapa yang mengijin atau yang memasangnnya.