(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pembinaan Dan Pengawasan Pedagang Yang Melanggar

Admin polpp | 09 April 2018 | 333 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Senin 09 April 2018 Pukul 07.00 -16.00 Wita melaksanakan Tugas Pembinaan Dan Pengawasan Pedagang Yang Berjualan di Trotoar Maupun Di Sepadan jalan dan mulai dari Jalan Ngurah Rai sekitarnya ada PKL Di depan Sekolah Mutiara Dan Di Depan Taman Kota Dan Uda di bina dengan Anggota Kancil supaya tidak lagi berjualan di tempat tersebut dan lanjut di jalan Ponogoro Ada beberapa PKL Yang berjualan di sepadan Jalan dan Uda dibina dengan Anggota supaya tidak lagi berjualan di badan jalan dan lanjut di sekitaran jalan Wr Supratman ada  beberapa pelanggaran toko yang menaruh papan Promosi di sepadan jalan dan ada Banner yang di tancapkan di pohon dan ada pedagang bangunan semi permanen di Trotoar dan anggota melakukan peneguran kepada pelanggar tersebut supaya tidak lagi melanggar dan Banner uda di cabut dan di bawa ke kantor PolPP Buleleng.