Pada hari Senin tanggal 1 Pebruari 2016 bertempat di ruang rapat Sat Pol PP Kab. Buleleng diadakan rapat pembinaan disiplin kepada staf kontrak pada Sat Pol PP Kab. Buleleng. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Bapak Kasatpol PP, Kasubag Umum, Kasubag Keuangan, dan semua staf kontrak pada Sat Pol PP Kab. Buleleng. Bapak Kasat Pol PP mengharapkan kepada seluruh staf yang berstatus kontrak agar menaati peraturan disiplin kerja, dimana mereka mesti hadir tepat waktu dan pulang tepat waktu juga sesuai dengan aturan jam kerja dinas. Di samping kehadiran, absensi kerja juga menjadi perhatian bagi semua staf karena ketidakhadiran mereka akan menjadi kalkulasi pada saat pembayaran gaji. Bagi staf yang berhalangan hadir karena sakit ataupun ijin diharuskan menginformasikan kepada atasan langsungnya baik secara lisan maupun surat/tertulis. Kegiatan apel pagi dan apel sore harus menjadi atensi dari semua staf karena kegiatan tersebut adalah bentuk soliditas dan kebersamaan dalam suatu organisasi pemerintah.