Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Rabu 2 Januari 2019 melaksanakan tugas rutin patroli keliling seputaran Kota Singaraja dan ada kedapatan pelanggar di jalan Surapati di depan Kompi Secata A yang berjualan di sepadan jalan yang jualannya memakai mobil untuk berjualan dan Anggota Polpp Buleleng memberikan pembinaan kepada pelanggar tersebut untuk tidak berjualan di sepadan jalan dan pelanggar tersebut bilang kepada anggota polpp Buleleng bahwa pemilik tempat jualannya Oknum TNI Dari Secata A Dan Anggota Polpp Buleleng tetap memberikan pembinaan karena tempat berjualannya ditempat sepadan jalan dan Anggota Polpp Buleleng Menyarankan Agar Oknum Pemilik dagangan TNI Tersebut Untuk Berkoordinasi Ke Kantor Polpp Buleleng Masalah tempat berjualannya .