Senin, 21 Januari 2019,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melakasanakan Tugas Rutin Patroli Seputaran Kota Singaraja dari jalan Ayani ada Pelanggar Bensin Yang berjualan disepadan jalan dan uda sekian kali diberikan pembinaan masih aja berjualan ditrotoar dan terpaksa anggota Satpol PP mengamankan Salah Satu Bensinnya dibawa Ke Kantor Satpol PP lanjut di Jalan Surapati dan Di Jalan Wr Supratman ada Beberapa Pelanggar Yang Berjualan Ditrotoar ataupun pemilik Toko yang menaruh papan Promosi di trotoar dan Anggota Satpol PP Buleleng Memberikan pembinaan untuk tidak lagi berjualan di trotoar dan menaruh papan Promosi di Trotoar.