Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Kamis 10 Oktober 2019 melasanakan tugas sesuai Informasi dari Intel Satpol PP Bahwa ada Bangunan Semi Permanen di Trotoar Di Jalan Wr Supratman dan Kasi Lidik didampingi Penyidik PPNS bersama Anggota Satpol PP turun kelokasi mengecek kebenaran Infomasi sesampainya dilokasi benar infor tersebut dan Penyidik PPNS Satpol PP Kabupaten Buleleng memberikan Surat Pernyataan untuk membongkar Bangunan Kue semi permanen yang bangunannya di diatas Trotoar di Jalan Wr Supratman.