Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu 21 Agustus 2019 Melaksanakan Tugas Pengecekan Berdasarkan Laporan Masyarakat yang melaporkan Bahwa Restoran Roverside belokasi di Banjar Dinas Bunut Panggang Desa Kaliasem Trotoar sebagai tempat Parkir Pengunjung dan Pembungan Sampahnya di Sungai Anggota Satpol PP bersama Bapak Kasat Satpol PP Kabupaten Buleleng Ir,Putu Dana Bersama Kepala Bidang Prada,Kepala Bidang Trantib,Kasi Lidik ,Kasi Kerjasama dengan Anggota Satpol PP Buleleng turun ke Lokasi untuk melakukan pengecekan apakah benar laporan tersebut dan sesampainnya dilokasi tim melakukan Pengecekan sebagai berikut: 1.Ijin Bangunannya Ada,2.Ijin Operasional dan Lain-Lain dalam Proses ,3.pembungan Limbah ada dan tidak menyalurkan ke Sungai dan benar bahwa Trotoar sebagai tempat Parkir Pengunjung dan Kasi Lidik Memberikan pembinaan kepada pemilik Restoran tersebut untuk tidak lagi memarkir pengunjung Restoran ditrotoar dan dihimbau untuk membuatkan Parkir Restoran ditempat Lainnya.