Selasa, 06 Nopember 2018 Pukul 10.00 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng yang Di pimpin Kabid Trantib dan Anggota Polpp Buleleng melaksanakan Penertiban Di Jalan Gempol ada beberapa pelanggar pedagang bermobil dan pemilik Toko Yang Menaruh Dagangannya di Trotoar dan Anggota Polpp Buleleng Memberikan Pembinaan Kepada Pelanggar agar tidak menaruh atau berjualan ditrotoar dan apabila masih melanggar akan diambil tindakan akan mengamankan salah satu barang pelanggar untuk dibawa ke Kanto Polpp Buleleng.