Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini 04 September 2019 melaksanakan tugas Pembinaan pedagang di Jalan Jeruk dan pembinaan pedagang Jeruk di Pimpim oleh Kabid Trantib bersama Kasi dan Anggota Satpol PP Kabupaten memberikan Peringatan Apabila masih berjualan ditempat tersebut akan diambil tindakan tegas dan para lapak pedagang semi permanen akan dibongkar Paksa oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Buleleng apabila masih berjualan ditempat tersebut lanjut Anggota Satpol PP melihat ada Benner yang ditancapkan di pohon di depan Kuburan Buleleng Anggota Satpol PP Mencabut Benner tersebut.