Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu 31 Juli 2019 melaksanakan tugas rutin berpatroli di Seputaran Kota Singaraja dan Anggota Satpol PP Buleleng melihat ada pelanggaran di Jalan Ngurah Rai Pedagang Bendera yang menaruh dagangannya ditembok dan Anggota Satpol PP Buleleng memberikan pembinaan untuk tidak menaruh dagangannya di tembok lanjut di Jalan Banyuasri dan di Jalan Ayani Barat ada pelanggar Pedagang Kaki Lima yang berjualan di luar Area Taman Yohana Banyuasri dan PKL tersebut diberikan pembinaan untuk tidak berjualan di sepadan jalan depan Area Taman Yohan dan Pelanggar di jalan Ayani Barat ada pedagang bermobil berjualan di sepadan jalan dan pelanggar tersebut diberikan pembinaan untuk tidak berjualan di sepadan jalan.