(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pembinaan Pedagang Kaki lima

Admin polpp | 03 Oktober 2017 | 278 kali

 

Selasa 03 Oktober 2017 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Kegiatan Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima  Perda No 06 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum.dan kegiatan Patroli jalan raya dilaksanakan di sepanjang jalan di wilayah kecamatan Buleleng kegiatan patroli di jalan   raya membuahkan hasil ada pedagang Kaki Lima yang berjualan diatas trotoar di jalan ngurah rai di depan rumah sakit umum  dan ada juga pedagang kaki lima di jalan ngurah rai di depan SD 1 Banjar Jawa dan di berikan pembinaan secara lisan agar tidak lagi berjualan di tempat tersebut.