Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Senin 27 Mei 2019 melaksanakan tugas pembinaan Kepada pelanggar yang menaruh bekas material Bangunan di sepadan jalan di Jalan Imam Bonjol dan Tim dipimpin oleh Kabid Trantib dan Para Kasi Sat Pol PP Kabupaten Buleleng bersama Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng dan dilokasi bertemu langsung dengan pemilik material yang ditaruh di sepadan jalan dan kata pemilik tersebut akan memindahkan bekas materila tersebut.