Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu 29 Januari 2020 melaksanakan tugas Kedenpasar menghadiri Undangan Di Satpol PP Provinsi Bali mengenai Pembentukan Satpol PP Pariwisata dimasing masing Kabupaten Yang ada di Bali dan Rapat dihadiri Kasat Pol PP Buleleng didampingi Kabid Trantib dan Kabid Prada dan setelah acara selesai pimpinan Kembali Ke Buleleng tanpa disengaja pimpinan melihat ada pedagang buah bermobil yang berjualan di Jembatan Sotkat yang baru aja dibangun dari Jalan Pegayaman sekitarnya dan Pimpinan merintahkan Bapak Kabid Prada dan Kabid Trantib Buleleng memberikan peringatan kepada Pelanggar tersebut apabila lagi kedapatan berjualan lagi ditempat tersebut akan mengambil Sikap Tegas kepada pelanggar tersebut.