Rabu, 28 Nopember 2018,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Melakukan Pembongkaran Lapak Pedagang yang bangunan Yang semi permanen Di Jalan Jeruk yang uda melewati Batas Yang uda di sepakati dengan Petugas Sat PolPP Buleleng dan Tim Pembongkaran Lapak Pedagang Di Pimpin Oleh Bapak Kabid Trantib Dan PPNS, Kasi Lidik dan Anggota Polpp Buleleng, acara pembongkaran Lapak Berjalan Lancar tidak ada perlawanan dari pemilik lapak dan lanjut penertiban di Jalan Manggis pembinaan kepada pemilik daganggan yang berjualan di sepadan jalan. Manggis untuk memindahkan dagangannya dari sepadan jalan manggis.