Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari ini selasa 8 Januari 2019 Melaksanakan tugas Pembukaan Spanduk yang Salah pemasanganya atau spanduk tersebut tidak ijin pemasangannya dari Kantor Perijinan Kabupaten Buleleng di Jalan Perempatan Banyuning dan Anggota Polpp Buleleng membuka spanduk tersebut dan dibawa Ke Kantor Sat Polpp Buleleng.