Dalam rangka menegakkan Perda No. 10 Tahun 2013 tentang Penataan Pembinaan dan Perlindungan Pasar Tradisional Satpol PP Kabupaten Buleleng melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan ke Wilayah Kecamatan Buleleng, dimana kegiatan tersebut menyasar pasar-pasar moderen seperti Indomaret, Alfamart, Minimart dan pasar modern lainnya.