Senin , 27 Agustus 2018 Pukul 08.00 Wita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan kegaitanPenegkan Perda di Hari Terakhir dilaksnakan di Kecamatan Banjar Dan Kecamatan Buleleng yang meliputi bangunan / Usaha dan Tempat tinggal atas nama Ketut Artini yang berlokasi di Banjar Dinas Enjung Sangiang Desa kaliasem ,Rumah Tinggal Tersebut dalam Keadaan Kosong dan tidak di temukan adannya aktivitas fisik.Sehingga tim melakukan langkah koordinasi ke Kepala Desa kaliasem dan diterima oleh Sekda setempat yang bernama lia Puspitasari,SE.dari Informasi yang disampaikan banhwannya Rekomendasi dari Perbekel Setempat sudah ditandatangani untuk dilanjutkan Proses Perijinannnya.Untuk Bangunan / Usaha / Rumah Tinggal di Kecamtan Buleleng yang berlokasi di banjat dinas darma kerti Desa Tukadmungga berdasarkan informasi dari Kepala Desa Setempat Rekomendasi sudah ditandatangani Proses Perijinannya.Sedangkan Bangunan Milik Jusing Permohonan Perijinan Sudah Dikantor BPMPPTSP,untuk Bangunan miik Putu Wiyani melalui via telpon yang bersangkutan di hadapan tim siap mengurus ijin sambil menunggu anaknya datang dari luar kota.dan terhadap bangunan tempat usaha / Karaoke milik Jro Anteng sesuai dokumen yang diperlihatkan oleh tim rekomendasi serta dukungan sudah lengkap ditandatangani namun dalam pengajuan proses perijinannya mengalami masalah teknis.