Selasa , 21 Agustus 2018 Pukul 08.30 Wita Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan Kegiatan Penegakan Perda di hari Kedua di lanjutkan ke Kecamatan Seririt dan Kecamatan Banjar menyasar bangunan Toko / Usaha dan Rumah Tinggal di anatarannya bangunan milik kelompok tani Amerta Nadi Banjar Dinas Ambengan, bangunan pencucian mobil yang berlokasi di Desa Tangguwisia milik ketut Jeniskan serta Bangunan Hotel Milik Putu Benedin.Pemantoan di lapangan di temukan untuk bangunan milik kelompok tani Amerta Nadi keberadaan tanahnya adalah tanah ayahan Desa serta kondisi bangunan semi permanen ,dan tim tidak menemukan aktifitas Apapun.untuk usaha pencucian mobil milik Ketut Jeniskan Bangunan dalam kondisi mangkrak sedangkan bangunan Hotel Milik Putu Benidin Proses Perijinannya sudah di Dinas Penanaman Modl Perijinan Terpadu satu Pintu.