Rabu, 28 Nopember 2018, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan tugas Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Desa Dencarik, Tim di Pimpin Bapak Kabid Trantib dan Banwaslu dan Anggota Polpp Buleleng Menertibkan dan mencabut Beberapa Spanduk, Baliho Dan Banner yang menyalai aturan yang uda ditentukan oleh KPU Di Desa Dencarik dan hasil penertiban Alat Peraga Kampanye Di Bawa Ke Kantor Polpp Buleleng.