Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari Rabu 06 Pebruari 2019 melaksanakan Tugas Penertiban Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai penenpatan Zona yang uda ditentukan oleh panwaslu di Kecamatan Buleleng dan tim di pimpim oleh Kepala Seksi Drs,Sukaadnyana bersama Panwaslu Buleleng dan Anggota Satpol Buleleng Satpol Kecamatan ikut melaksanakan Penertiban APK di seputaran Kecamatan Buleleng terdiri dari Jalan Imam Bonjol ada beberapa baliho dan bendera partai,jalan Ayani ada 1 baliho dan 1 bendera partai,Jalan Dewi Sartika ada 2 baliho,jalan Nusa Indah ada 8 baliho partai,jalan kartini ada 1 baliho dan 2 benner partai, jalan Ayani depan Mixmax ada 4 Baliho,jalan Banyuasri ada 5 baliho, desa Sambangan ada 11 baliho dan 2 Benner partai dan hasil Penertiban Alata Peraga kampanye Yang tidak sesuai Zona Penempatan oleh Panwaslu Buleleng diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Buleleng acara berjalan dengan lancar dan tertib.