satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Buleleng pada hari ini Senin 18 Pebruari 2019 melaksanakan tugas Penertiban Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai Zona Penempatan oleh Panwaslu Buleleng diseputaran Kecamatan Busungbiu tim di pimpin oleh Kepala Bidang Trantib Igusti Ketut Amertha Adi ,SH didampingi dari Panwaslu Buleleng bersama Anggota Satpol PP Kabupaten Buleleng bergabung dengan Satpol PP Kecamatan Busugbiu dan penertiban dimulai dari Desa Tngar Sari ada 2 baliho ,Desa Busungbiu ada 6 Bendera partai ,ada 6 baliho partai dan hasil Penertiban Alat Peraga kampanye di seputaran Kecamatan Busungbiu diamankan di Kantor Satuan polisi pamong Praja Kabupaten Buleleng.