Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Buleleng pada hari senin 18 Pebruari 2019 melaksanakan tugas Penertiban Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai zona penempatan oleh Panwaslu kabupaten Buleleng di seputaran Kecamatan Gerokgak dan tim dipimpin oleh dua Kasi I Gede Arnaya,S.Spd kasi Penertiban,Putu Sukaadnyana,S.Sos Kasi Keamanan dan Ketertiban di dampingi Panawaslu Buleleng bersama Anggota Satpol PP kabupaten Buleleng bergabung Satpol PP Kecamatan Gerokgak dan Penertiban alat peraga Kampanye dari Desa Celukan bawang 3 baliho, 6 Benner ,2 spanduk,Desa Tingatinga ada 1 spanduk,Desa Patas ada 2 baliho ,1 spanduk dan hasil penertiban Alat Peraga kampanye yangt tidak sesuai zona Penemapatan di seputaran Kecamatan Gerokgak diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng.